Ini Emasku..Mana Emas mu |
Nasib
Gurandil serba susah,
gak kerja enggak makan, kerja banyak
larangan dan banyak resiko. Di zaman
serba susah sekarang ini orang mau mertaruhkan apa saja hanya untuk sekedar
makan, tidak peduli dengan resiko apapun yang akan dihadapi.
Gurandil istilah
diberikan untuk penambang emas liar di Gunung Pongkor. Entah kenapa diberikan
nama Gurandil. Lokasi Gunung Pongkor ini sudah ditertibkan melalui Operasi Gabungan
oleh pihak PT.Antam bekerjasama dengan Pemda dan Aparat keamanan pada 19
September 2015 lalu dan sudah diberikan pelatihan alih profesi juga eks gurandil
akan diperhatikan melalui dana CSR.
Nasib Gurandil tak ubahnya nasib pedagang-pedagang yang berada disekitar penggalian liar Gunung Pongkor terpaksa mengurangi aktivitas, dan berkemungkinan gulung tikar.
Namun akhir-akhir ini Pesona
kilauan Emas itu selalu menggoda
Gurandil, selalu akan datang tak peduli jauhnya lokasi penambangan, sulitnya
jalan dan juga ada larangan untuk nambang di lokasi Gunung Pongkor ini.
Apalagi Harga emas di pasaran saat
ini berkisar Rp 503.000,- sedangkan dilevel Gurandil berkisar Rp 250.000 – 300.000, selalu memanggil minat Gurandil untuk
mencarinya. Lebih-lebih tidak susah memasarkan emas hasil galian. Di lapangan
biasanya sudah ada penadah atau pemodal penambangan liar.
Beberapa saat ini Gurandil kembali lagi mendatangi Gunung Pongkor ini, baik pelaku lama ataupun pendatang baru.
Salah satu lokasi yang didatangi Lubang Kunti Desa Bantar Karet Gunung Mas
Pongkor Kec.Nanggung Kab.Bogor.
Susahnya menghentikan Gurandil
(penambang liar khususnya emas) ini, juga sempat Kami rasakan sewaktu terlibat
survey eksplorasi di Desa Kailupa Halmahera Utara, belum tau ada tidaknya
kandungan emas, sudah banyak Penambang Liar yang datang, baik dari penduduk
lokal maupun dari luar daerah.
Kekhawatiran berbagai pihak terhadap penambangan liar Gunung Pongkor ini terbukti sudah, 28 Oktober lalu terjadi longsoran di Blok Kunti, sebanyak 12 Gurandil tertimbun longsor, lokasi lubung diatas bukit dengan kemiringan 100 sampai 200 meter, dimana sisi kiri ada jurang dan sisi kanan ada longsor tebingan.
Karena lubang penggalian
sangat kecil berkisar 50 cm menyulitkan untuk di evakuasi. Evakuasi harus
menggunakan alat-alat sederhana “cangkul, skop dan pahat, namun pihak SAR, Polres,
TNI dan PT.Antam juga tetap menyiapkan alat berat.
Info terakhir, Tim SAR akhirnya menghentikan pencarian 12 jasad gurandil yang tertimbun di lubang Tambang Emas Tanpa Izin
(PETI) karena tim yang diterjunkan ke lokasi tidak mempunyai keahlian untuk
melakukan evakuasi korban longsoran dan memiliki pengelaman penyelamatan dalam saluran tambang
dengan diameter yang sempit., sehingga untuk masuk ke dalam lobang galian emas
liar itu tidak berani mereka kerjakan.
Lubang galian tambang liar agak gedean dikit |
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan keprihatinannya atas peristiwa longsor di kawasan penambangan emas illegal di Gunung Pongkor, Kab.Bogor “Tambang rakyat illegal selalu seperti itu. Padahal Pongkor sudah ditutup secara resmi, tetapi masih ada saja yang berkegiatan disana” ujar Heryawan di Gedung Sate Rabu (28/10).
Selanjutnya Heryawan
menuturkan “pengawasan akan diperketat terhadap penambangan illegal, namun
pengawasan harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari dinas terkait dengan
penambangan serta aparat hukum”.
Serba susah memang menangani tambang liar ini pengalaman selama ini memberikan Kita pelajaran bahwa dimana ada usaha yang
mendatangkan uang banyak apapun resikonya akan tetap ramai didatangi
masyarakat, tak terkecuali ada pihak-pihak tertentu dengan membekingi, baik
dari kaum pemodal, preman/keamanan swasta, maupun aparat pemerintah tidak mau
ketinggalan.
Sudah berlaku hukum
bisnis ada istilah take and give. Kami berikan kalian rasa aman dan
memperbolehkan berkegiatan, tapi jangan lupa bagian kami diberikan juga.
Namun Law
Enforcement harus tetap ditegakkan, Undang-Undang tentang pertambangan sudah cukup lengkap mulai dari UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara dan Kepmen nya, tinggal menerapkan peraturan dan
melaksanakan sangsi nya.
Walahualam
Iya kayaknya serba susah ya mengenai gurandil atau penambang liar ini, berhubungan dengan kebutuhan dan juga sanksi hukum... :)
ReplyDeleteIya ni di zaman semua harga mahal ni..pememrintah hsr terlibat cari alternative pengahasilan gurandi dibidang lain...
Deleteemas kan harganya mahal, jadi wajar banyak orang yang ingin nyari emas meskipun ilegal, apalagi sekarang kan ekonomi kita lagi terpuruk yah.
ReplyDeleteitulah daya pikat emas...harga mahal banyak penadah...tapi perisiko tinggi..
Deleteserem banget
ReplyDeletememang seeereem banget..
DeleteJadi ingat saat ditemukan daerah berpotensi emas di daerah saya, walaupun sudah dilarang masih banyak yang berbondong-bondong ke sana, kebutuhan ekonomi... Untung saja tidak ada kecelakaan kerja, ya..selain kejar-kejaran dengan pihak pengamanan.
ReplyDeletepasti ada yg dateng kalo diketahui ad potensi Emas....
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
Delete