Breaking News
Loading...
Thursday, October 22, 2015

Info Post
Jangan sembarangan posting photo di medsos

Jangan sembarangan posting photo di medsos, bisa berurusan dengan Polisi. Bisa terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan KUHP

Mungkin Kita masih teringat  kasus yang menimpa Ida Tri Susanti (20 tahun), Mahasiswi Asal Jember Jawa Timur. Ida menjadi bulan-bulanan nettizen gara-gara memposting photo dirinya memegang dua ekor kucing hutan yang sudah mati. Photo ini diberi note “Hasil berburu hari ini..Nyaaam..Nyaam”. Tanpa dia sadari, postingan itu membahayakan dirinya. Tidak lama kemudian Ida berurusan dengan Polisi, dimintai keterangan dari mana hewan langka itu diperoleh. 

Postingan yang berdampak berurusan dengan pihak berwajib seperti Ida ini bukan kejadian yang pertama kali muncul di bumi pertiwi. Sudah ada postingan–postingan sebelumnya. Seperti berikut ini.
  • Seorang dokter di Malang Jatim harus berurusan dengan Polisi akibat posting photo selfi perawat dan dikasih note “buka lapak seratus lima puluh ewu perjam” dan dishare di group (2015), banyak komen yang bersifat melecehkan sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polisi. Si Dokter iseng jadi Celaka

                                                      Info lengkap klik disini: 
     
  • Ada pula yang menimpa Majalah Pelita Papua (2013), Majalah ini memuat photo Papua Merdeka. Akibatnya terpaksa berurusan dengan polisi. Selain melarang peredaran majalah Pelita Papua, petugas polisi juga membawa beberapa eksemplar majalah yang sudah selesai dicetak.  
  • Tampil Seksi dengan Seragam Polisi, Dua model Samarinda diperiksa Polisi (2015), dinilai melecehkan institusi Polri, dua model cantik asal Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Samarinda. Penyebabnya, dua model tersebut nekat berpenampilan seksi dengan rok mini dan perut terbuka pada acara malam final kontes modifikasi mobil di Bigmall Samarinda pada Minggu (1/3/2015). Keduanya dikontrak menjadi Sales Promotion Girl (SPG) yang memamerkan sebuah mobil mewah bertema mobil Patwal. Tapi bukan keseksiannya yang menjadi masalah, namun pakaian yang digunakannya adalah seragam polisi lengkap dengan emblem Sabhara. Seragam Polri tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi dengan pose menantang serta tidak seronok dan bisa dijerat pasal 228, pasal 207 dan asal 310 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun dan bila di posting di Medsos akan berlaku UU ITE
     
  • Juga harus hati-hati kalau menyebarkan photo yang belum tentu kebenarannya dan meresahkan, seperti yang dilakukan  oleh I Gede Rai Sudarta (warga Bali, 20130 membuat photo makhluk luar angkasa sejenis "Alien". Akibatnya berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Tabanan. Apa yang dilakukan warga bernama Gede Rai bisa menjadi pelajaran berharga, apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat., terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 2 miliar.
     
  • The last but not least. Yang paling cepat di panggil Polisi tentunya postingan Photo Bugil alias tanpa busana. Jadi bagi yang hoby selfie tanpa busana dengan tujuan buat koleksi pribadi. Hati-hati nyimpannya, jangan disimpan di Laptop atau HP, siapa tau suatu saat Laptop atau HP Anda rusak dan diservice diluar, berkemungkinan akan tersebar...mati lah awak kalo sudah begitu

13 comments:

  1. waw bisa bahaya ya. dan saya baru tau kalo cerita yang kucing hutan itu jadi berurusan sama polisi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mas... jangan demi sensasi malah nanti merugi...kalo apes bisa kena bui lagi.

      Delete
  2. jika diperhatikan dengan seksama, parapelaku yang terpaksa berurusan dengan polisi akibat media sosial ini mereka ngga jadi blogger....jika seorang blogger pasti nggak bakalan begitu...blogger tea ateuh...

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya pasti mas...blogger sejati pasti hati-hati...postingannya pasti info-info yang berguna dan inspiratife..

      Delete
  3. ini yang mesti harus di perhatikan dang harus berhati hati ya mas :) jangan asal posting kepret tuh akibat nya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mas...prinsip ke hati-hatian itu perlu apa lagi jalur medsos sdh ada UU ITE nya...salah langkah cilaka kita.

      Delete
  4. memang kalo mau berbagi foto di medsos yang sewajarnya saja

    ReplyDelete
    Replies
    1. heheheh..iya mas...yg normal normal aja ya...

      Delete
  5. Mimpi apa mereka,,bisa apes gitu...semoga kita terhindar dari yg begituan...mas

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin YRA.. yg peting harus tetap hati hati

      Delete
  6. Kalau sifatnya pribadi... atau untuk photo koleksi atau vidoe koleksi... sebaiknya simpan dengan baik-baik... jangan sampai menyebar ke dunia maya...
    Mempunyai kreativitas boleh-boleh saja... asalkan positif... :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener banget...harus hati hati nyimpan dok pribadi.

      Delete
  7. semenjak muncuLnya trend seLfie, budaya eksistensi diri makin menggiLa. terkadang ngebutain mereka yang giLa popuLaritas, akhirnya jadiLah bibit-bibit artis maya dadakan.

    ReplyDelete