Jangan sembarangan posting photo di medsos, bisa berurusan dengan Polisi. Bisa terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan KUHP
Mungkin
Kita masih teringat kasus yang menimpa
Ida Tri Susanti (20 tahun), Mahasiswi Asal Jember Jawa Timur. Ida menjadi
bulan-bulanan nettizen gara-gara memposting photo dirinya memegang dua ekor
kucing hutan yang sudah mati. Photo ini diberi note “Hasil berburu hari
ini..Nyaaam..Nyaam”. Tanpa dia sadari, postingan itu membahayakan dirinya.
Tidak lama kemudian Ida berurusan dengan Polisi, dimintai keterangan dari mana
hewan langka itu diperoleh.
Postingan
yang berdampak berurusan dengan pihak berwajib seperti Ida ini bukan kejadian
yang pertama kali muncul di bumi pertiwi. Sudah ada postingan–postingan sebelumnya.
Seperti berikut ini.
- Seorang
dokter di Malang Jatim harus berurusan dengan Polisi akibat posting photo selfi perawat dan dikasih
note “buka lapak seratus lima puluh ewu perjam” dan dishare di group (2015), banyak
komen yang bersifat melecehkan sehingga korban melaporkan hal tersebut ke
Polisi. Si Dokter iseng jadi Celaka
Info lengkap klik disini:
- Ada pula yang menimpa Majalah Pelita Papua (2013), Majalah ini memuat
photo Papua Merdeka. Akibatnya terpaksa
berurusan dengan polisi. Selain melarang peredaran majalah Pelita Papua,
petugas polisi juga membawa beberapa eksemplar majalah yang sudah selesai
dicetak.
- Tampil Seksi dengan Seragam Polisi, Dua model
Samarinda diperiksa Polisi (2015), dinilai
melecehkan institusi Polri, dua model cantik asal Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim)
terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Samarinda. Penyebabnya,
dua model tersebut nekat berpenampilan seksi dengan rok mini dan perut terbuka
pada acara malam final kontes modifikasi mobil di Bigmall Samarinda pada Minggu
(1/3/2015). Keduanya dikontrak menjadi Sales Promotion Girl (SPG) yang
memamerkan sebuah mobil mewah bertema mobil Patwal. Tapi bukan keseksiannya
yang menjadi masalah, namun pakaian yang digunakannya adalah seragam polisi
lengkap dengan emblem Sabhara. Seragam Polri tidak boleh digunakan sembarangan,
apalagi dengan pose menantang serta tidak seronok dan bisa dijerat pasal 228,
pasal 207 dan asal 310 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun dan bila di
posting di Medsos akan berlaku UU ITE
- Juga harus hati-hati kalau menyebarkan photo yang
belum tentu kebenarannya dan meresahkan, seperti yang dilakukan oleh I Gede
Rai Sudarta (warga Bali, 20130 membuat photo makhluk luar angkasa sejenis
"Alien". Akibatnya berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Tabanan. Apa
yang dilakukan warga bernama Gede Rai bisa menjadi pelajaran berharga, apalagi
sampai menimbulkan keresahan masyarakat., terancam dijerat dengan Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukumannya penjara
maksimal 12 tahun atau denda Rp 2 miliar.
- The last but not least. Yang paling cepat di panggil Polisi tentunya postingan Photo Bugil alias tanpa busana. Jadi bagi yang hoby selfie tanpa busana dengan tujuan buat koleksi pribadi. Hati-hati nyimpannya, jangan disimpan di Laptop atau HP, siapa tau suatu saat Laptop atau HP Anda rusak dan diservice diluar, berkemungkinan akan tersebar...mati lah awak kalo sudah begitu
Hati-hatilah..! Jangan sembarangan posting photo di medsos !!
waw bisa bahaya ya. dan saya baru tau kalo cerita yang kucing hutan itu jadi berurusan sama polisi.
ReplyDeleteiya mas... jangan demi sensasi malah nanti merugi...kalo apes bisa kena bui lagi.
Deletejika diperhatikan dengan seksama, parapelaku yang terpaksa berurusan dengan polisi akibat media sosial ini mereka ngga jadi blogger....jika seorang blogger pasti nggak bakalan begitu...blogger tea ateuh...
ReplyDeleteiya pasti mas...blogger sejati pasti hati-hati...postingannya pasti info-info yang berguna dan inspiratife..
Deleteini yang mesti harus di perhatikan dang harus berhati hati ya mas :) jangan asal posting kepret tuh akibat nya
ReplyDeleteiya mas...prinsip ke hati-hatian itu perlu apa lagi jalur medsos sdh ada UU ITE nya...salah langkah cilaka kita.
Deletememang kalo mau berbagi foto di medsos yang sewajarnya saja
ReplyDeleteheheheh..iya mas...yg normal normal aja ya...
DeleteMimpi apa mereka,,bisa apes gitu...semoga kita terhindar dari yg begituan...mas
ReplyDeleteAamiin YRA.. yg peting harus tetap hati hati
DeleteKalau sifatnya pribadi... atau untuk photo koleksi atau vidoe koleksi... sebaiknya simpan dengan baik-baik... jangan sampai menyebar ke dunia maya...
ReplyDeleteMempunyai kreativitas boleh-boleh saja... asalkan positif... :D
Bener banget...harus hati hati nyimpan dok pribadi.
Deletesemenjak muncuLnya trend seLfie, budaya eksistensi diri makin menggiLa. terkadang ngebutain mereka yang giLa popuLaritas, akhirnya jadiLah bibit-bibit artis maya dadakan.
ReplyDelete